Aksi Pencurian di Toko Emas Kelapa Pasar Ngablak Ditangani Cepat oleh Tim Pamapta Polresta Pati



Pati, Jawa Tengah, Mediahukumnusantara.com – Insiden pencurian yang terjadi di Toko Emas Kelapa, Komplek Pasar Ngablak, Kecamatan Cluwak pada Rabu (3/12/2025) pagi, mendapat respons cepat dari Tim Pamapta Polresta Pati. Setelah laporan diterima melalui Polsek Cluwak, petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penanganan awal serta olah tempat kejadian perkara (TKP) tanpa hambatan.


Pemilik toko, Thomas Maradona Arsianto, pertama kali menemukan kejanggalan sekitar pukul 07.30 WIB saat hendak membuka tokonya. Ia melihat plafon ruko sudah jebol dan brankas dalam kondisi rusak. Thomas segera melapor ke Polsek Cluwak. “Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak menuju lokasi,” ungkap IPDA Sismiyarto, KA SPKT Polresta Pati, mewakili Kapolresta Pati.


Sesampainya di lokasi, Polsek Cluwak langsung koordinasi dengan Tim Pamapta untuk pengamanan awal. Area TKP dipasangi garis polisi dan ditutup guna menjaga kondisi tempat agar tidak ada jejak yang hilang. “Pengamanan awal ini krusial agar proses penyelidikan berjalan optimal,” kata Sismiyarto.


Tak lama setelah itu, Tim Pamapta berkoordinasi dengan Unit Reskrim dan Tim Inafis Polresta Pati untuk pemeriksaan menyeluruh di area ruko. “Setiap unsur bergerak cepat dan sesuai tugas masing-masing, sehingga olah TKP dapat dilakukan secara komprehensif,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan Inafis, pelaku masuk dengan merusak gembok toko baju milik Lasono yang terletak tepat di samping toko emas. Pelaku menjebol plafon dan memanjat rak baju untuk masuk ke toko emas. Meskipun gagal membobol brankas, pelaku berhasil membawa kabur timbangan emas dan uang koin senilai Rp100 ribu. “Metode masuk cukup rapi, tapi pelaku meninggalkan jejak yang sedang kami analisis,” jelas Sismiyarto.





Meski nilai kerugian relatif kecil, kasus ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian mengingat potensi ancaman keamanan di pasar ini. Pamapta pun mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat bila menemui aktivitas mencurigakan. “Segera telepon Call Center 110 untuk laporan cepat yang sangat menentukan keberhasilan penanganan,” pesan Sismiyarto.


Polisi memastikan penyelidikan masih berjalan dan pelaku dalam pencarian. “Penanganan kasus ini diprioritaskan maksimal dengan kolaborasi Pamapta, Polsek, Reskrim, dan Inafis,” pungkasnya.


(Zae/Hms)



Previous Post Next Post

نموذج الاتصال