Gerakan Sholat Subuh Berjamaah di Kecamatan Tayu Kembali Bangkitkan Semangat Keagamaan Masyarakat

 



Pati, Jawa Tengah, Mediahukumnusantara.com – Gerakan Sholat Subuh Berjamaah yang digelar oleh MWC NU Kecamatan Tayu bersama Forkopimcam Tayu kembali menggugah semangat keagamaan masyarakat pada Jumat pagi, 5 Desember 2025. Sejak pukul 04.00 WIB, Masjid Jami’ Riyadlus Sholihin di kawasan alun-alun Tayu telah dipadati oleh jamaah yang antusias mengikuti rangkaian ibadah tersebut.


Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto, S.H., M.H., perwakilan Camat Tayu, Danramil 03 Tayu, Ketua MWC NU Kecamatan Tayu, Kepala KUA Tayu, serta puluhan jamaah. Kehadiran Forkopimcam menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif yang bernuansa religius ini.


Rangkaian acara dimulai dengan Sholat Subuh berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan wirid dan shalawat, serta mauidzah hasanah. Setelah ibadah, para jamaah saling menikmati suasana ramah tamah yang mempererat tali silaturahmi antara ulama, umaro, dan masyarakat.


Dalam sambutannya, Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kami di Forkopimcam Tayu sangat mendukung penuh gerakan Sholat Subuh berjamaah ini,” ujarnya. Ia menilai kegiatan ini bukan cuma ibadah, tetapi juga sebagai wujud penguatan persaudaraan di tengah masyarakat.


Kapolsek juga mendorong agar kegiatan serupa dapat terus berjalan dan berkembang lebih luas. “Mari kita lanjutkan kegiatan ini, bahkan bergiliran hingga ke tingkat ranting di desa-desa,” katanya.


Selain itu, AKP Aris mengingatkan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Kami meminta dukungan para ulama dan seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas kondusif, mulai dari lingkungan masing-masing,” tambahnya.


Harapannya, kegiatan keagamaan yang rutin diadakan ini dapat membawa keberkahan bagi seluruh warga. “InsyaAllah gerakan ini membawa manfaat luas dan memperkokoh hubungan antara ulama, umaro, dan masyarakat sebagai pilar ketenteraman wilayah,” ungkapnya.




Lebih jauh, Kapolsek menegaskan kegiatan ini juga menjadi wadah strategis untuk memperkuat komunikasi dan mengumpulkan masukan terkait situasi keamanan di Kecamatan Tayu. “Melalui momen seperti ini kita mempererat sinergi dan menjaga kamtibmas bersama,” pungkasnya.


Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan gratis selama 24 jam untuk berbagai keadaan darurat, mulai tindak kriminal, kecelakaan, kekerasan, penipuan, hingga bencana alam seperti banjir dan pohon tumbang. Diharapkan agar warga tidak melakukan panggilan iseng sehingga layanan tetap optimal untuk yang membutuhkan bantuan sesungguhnya.


(Zae/Hms)


Previous Post Next Post

نموذج الاتصال