PATI, MediaHukumNusantara.com – Upaya serius untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pati kembali digalakkan melalui inisiatif strategis dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Pada Rabu (22/4/2026), digelar sosialisasi bertajuk "Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual" (KILAS) dan "Keluarga Indonesia Anti Trafficking" (KIAT) yang berlangsung di Aula Gedung PKK Kabupaten Pati. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan seksual dan perdagangan orang.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, yang hadir bersama para pengurus TP PKK dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Pati. Kehadiran narasumber ahli dari Dinas Sosial Kabupaten Pati menambah bobot materi yang disampaikan, memastikan bahwa informasi yang diterima oleh para kader adalah data yang akurat, terkini, serta dapat diaplikasikan langsung dalam lingkungan keluarga masing-masing.
Dalam sambutannya, Dwi Risma Ardhi Chandra menekankan pesan kunci bahwa perlindungan anak tidak dapat sepenuhnya diserahkan hanya pada regulasi pemerintah atau aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa keluarga, khususnya orang tua, merupakan benteng utama dan garda terdepan dalam pencegahan kekerasan. Tanpa kesadaran dan peran aktif dari unit terkecil masyarakat ini, upaya perlindungan anak dinilai belum akan maksimal efektifnya.
Dwi menjelaskan bahwa program KILAS dibangun di atas tiga pilar fundamental yang saling berkaitan. Pilar pertama adalah pemahaman mendalam mengenai berbagai jenis dan modus kekerasan seksual yang semakin berkembang. Pilar kedua adalah meningkatkan kesadaran akan dampak jangka panjang trauma yang dialami korban. Sementara pilar ketiga berfokus pada penguatan institusi keluarga sebagai ruang aman utama bagi tumbuh kembang anak.
Menyoroti fakta memilukan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap anak justru terjadi di lingkungan terdekat atau dilakukan oleh orang yang dikenal korban, Dwi mengajak para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa mengurangi rasa kasih sayang. Ia mengingatkan bahwa edukasi kepada orang tua adalah kunci pencegahan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda lagi, mengingat rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak.
"Pemerintah memiliki regulasi, namun yang paling dibutuhkan adalah peran nyata keluarga, khususnya orang tua. Orang tua harus hadir untuk memberikan pendidikan terbaik dan menjaga anak-anak kita dari berbagai ancaman," tegas Dwi Risma Ardhi Chandra. Pernyataan ini underscores pentingnya proaktivitas orang tua dalam mengawasi pergaulan dan memberikan pendidikan karakter serta seksualitas yang tepat sejak dini.
Lebih lanjut, Dwi menyentuh aspek emosional dari peran parenting dengan menyebut orang tua sebagai pahlawan bagi anak-anaknya. Ia mengingatkan bahwa kehadiran orang tua diperlukan bukan hanya saat anak meraih keberhasilan, tetapi juga saat mereka menghadapi kegagalan atau kesulitan. “Dalam kegagalan, tangisan, maupun keberhasilan anak, kita harus tetap memberikan cinta serta dukungan tanpa batas,” ujarnya, menyerukan pola asuh yang penuh empati dan komunikasi terbuka.
Melalui sosialisasi ini, TP PKK Kabupaten Pati menargetkan adanya efek domino positif di seluruh wilayah kabupaten. Seluruh kader TP PKK tingkat kecamatan yang hadir diharapkan mampu meneruskan materi dan edukasi ini hingga ke tingkat desa, rukun warga (RW), hingga langsung ke unit keluarga terkecil. Harapannya, langkah kolektif ini akan membentuk ekosistem sosial di Kabupaten Pati yang aman, peduli, responsif, dan benar-benar ramah terhadap hak-hak anak.
Penulis: Zae, C.BJ
Sumber: Humas Kabupaten Pati


