PATI, Mediahukumnusantara.com – Sebuah insiden dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama mengguncang warga Dusun Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan depan Balai Desa Wangunrejo pada Selasa (2/6/2026) dini hari.
Korban dalam kasus ini diketahui berinisial AZS. Menyusul kejadian tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM HARIMAU) segera turun tangan memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Pada hari yang sama, Selasa (2/6/2026), didampingi oleh pengurus LSM HARIMAU, korban AZS resmi melaporkan kejadian itu ke Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Unit Reskrim Polsek Margorejo. Laporan telah diterima dan dicatat oleh pihak kepolisian setempat.
Menanggapi laporan tersebut, Pihak Polsek Margorejo menyatakan bahwa akan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan kekerasan ini. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.
“Polsek Margorejo berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan hingga kasus tindak pidana kekerasan ini segera terungkap,” demikian keterangan dari pihak kepolisian.
Sementara itu, LSM HARIMAU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, korban AZS menyampaikan harapannya agar para pelaku segera ditangkap oleh aparat kepolisian. Korban juga berharap adanya keadilan atas kekerasan yang dialaminya.
Masyarakat menunggu langkah tegas dari penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini demi menciptakan rasa aman di wilayah Kecamatan Margorejo khususnya dan Kabupaten Pati pada umumnya.
(Zae)
