Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Batangan, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

 


Pati, Jawa Tengah, Garudasiber.net – Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat di Jalan Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Tiga pelaku diamankan polisi, sementara satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Kejadian berlangsung pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban berinisial PPS (26) sedang mengendarai sepeda motor sendirian melintas di lokasi tersebut ketika dikejar dan diserang oleh para pelaku.

Wakapolresta Pati AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan motifnya berawal dari rencana balas dendam. "Para pelaku sebelumnya sepakat membalas dendam terhadap warga Desa Raci. Mereka berkumpul di Desa Karang dalam keadaan mabuk minuman keras, lalu menyiapkan senjata tajam sebelum berangkat," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (15/12/2025).

Pelaku berinisial AB (25), DM (25), dan AR sudah ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi berinisial A masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka beraksi berboncengan dengan dua sepeda motor, mengejar korban, memepetnya, lalu membacok bagian belakang kepala korban menggunakan senjata tajam. Setelah itu, pelaku kabur dan menyembunyikan senjata untuk hilangkan jejak.

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pati langsung bergerak setelah laporan dua kejadian pembacokan di TKP. Penyelidikan melibatkan keterangan saksi, olah TKP, dan analisis rekaman CCTV.

Penangkapan dimulai Selasa (9/12/2025). AB digeledah pukul 12.30 WIB di CnC Billiard, Surabaya, tanpa perlawanan. Pada pukul 19.30 WIB, AR ditangkap di atas kapal ikan siap berlayar di Perairan Laut Rembang, sementara DM di rumahnya di Desa Karang, Kecamatan Juana.

"Dari penggerebekan, kami sita satu bilah bendo, satu kaos oblong hitam, serta kendaraan pelaku," tambah AKBP Petrus. Ketiga tersangka dan barang bukti kini di Mapolresta Pati untuk penyidikan lanjutan.

Para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan beramai-ramai. "Kami komitmen tuntaskan kasus hingga semua pelaku tertangkap," tegas AKBP Petrus.

(Zae/Hms)


Previous Post Next Post

نموذج الاتصال