Pati, Jawa Tengah, Mediahukumnusantara.com – Polresta Pati giat melakukan upaya pencegahan bencana banjir dan tanah longsor melalui aksi nyata di lapangan. Pada Selasa (17/12/2025) mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, personel Polresta Pati menanam ribuan pohon jati di kawasan hutan Perhutani, Kabupaten Pati.
Kegiatan ini berlangsung di lahan seluas 15,5 hektare di Petak 135 A3 RPH Guyangan BKPH Kuwawur, Desa Guyangan, Kecamatan Winong. Sebanyak 6.458 bibit pohon jati ditanam di area yang sebelumnya rawan degradasi lingkungan karena kondisi lahan kosong.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, penanaman pohon ini bagian dari komitmen Polri menjaga kelestarian lingkungan. "Penghijauan bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis memulihkan fungsi alam sebagai penyangga kehidupan masyarakat. Menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan generasi kita," ujarnya.
Pemilihan pohon jati punya alasan kuat. Jenis tanaman ini memiliki daya serap air tinggi dan mampu memperkuat struktur tanah. "Kami berharap jati yang ditanam hari ini menjadi penahan alami saat musim hujan tiba," tambah Kombes Jaka.
Kegiatan sukses berkat kolaborasi Polresta Pati dengan Perhutani, instansi terkait, Forkopimcam Winong, kepala desa, serta masyarakat setempat. Kapolresta Pati mengapresiasi ADM KPH Pati yang menyediakan bibit dan Asper KBKPH Kuwawur yang menyiapkan lahan.
Ia juga memuji partisipasi aktif warga. "Tanpa dukungan masyarakat, upaya pelestarian lingkungan tidak akan maksimal. Kolaborasi seperti ini harus terus dirawat," tegasnya.
Dalam sambutan penutup, Kombes Jaka mengajak semua pihak tak berhenti di penanaman saja. "Menanam mudah, merawatnya butuh komitmen bersama," katanya. Ia berharap inisiatif ini beri manfaat jangka panjang bagi ekologi dan keselamatan warga Pati. "Semoga menjadi amal kebaikan dan keberkahan bagi lingkungan serta masyarakat," pungkasnya.
(Zae/Hms)

