PATI, MediaHukumNusantara.com – Komitmen kepolisian dalam mendukung pembangunan infrastruktur kembali terlihat di wilayah Kabupaten Pati. Pembangunan Jembatan “Merah Putih” di Dukuh Jenggolo, Desa Banyuurip, Kecamatan Margorejo, mendapat perhatian langsung dari Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Jembatan yang menjadi penghubung vital antara Desa Banyuurip, Dukuh Jenggolo, dan Desa Pegandan ini kini hampir rampung. Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas warga yang selama ini terkendala kondisi jalan dan jembatan yang kurang layak.
Program pembangunan ini merupakan bagian dari kegiatan “Bakti Sosial Polri” yang diprakarsai langsung oleh Kapolresta Pati saat melakukan kunjungan dinas ke desa-desa dan mendapati kondisi jembatan yang rusak serta sangat dibutuhkan masyarakat.
Pada Jumat (17/4/2026), kegiatan bakti sosial dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB di Petak 38 M Blok Bunder Kawasan Hutan Perhutani RPH Sukobubuk BKPH Muria Pati, turut Dukuh Jenggolo, Desa Banyuurip, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Kegiatan difokuskan pada proses pengecoran jembatan sebagai tahap akhir pembangunan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan menjelaskan bahwa keterlibatan personel Polri merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak hanya menjalankan fungsi keamanan, tetapi juga hadir membantu pembangunan yang bermanfaat langsung bagi warga,” ujarnya.
Ia menyebut, jembatan tersebut dibangun dengan panjang sekitar 7 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan sekitar 60 sentimeter. Hingga saat ini progres pembangunan telah mencapai sekitar 90 persen dan segera dapat difungsikan.
Dalam kegiatan tersebut, pembangunan dipimpin langsung oleh Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan bersama Kasat Binmas Polresta Pati Kompol Sunar serta Wakapolsek Margorejo Iptu Edi Siswoyo, didukung personel Polsek Margorejo dan masyarakat setempat yang bergotong royong di lokasi.
AKP Dwi menambahkan, keberadaan jembatan ini memiliki manfaat besar bagi warga. Selain sebagai akses utama penghubung antar desa, jembatan tersebut juga menjadi jalur terdekat bagi warga dan pelajar dalam beraktivitas sehari-hari.
“Dengan adanya jembatan ini, jarak tempuh warga yang sebelumnya mencapai sekitar 15 kilometer dengan waktu tempuh 30 menit, kini dapat dipangkas menjadi sekitar 4 kilometer dengan waktu tempuh hanya 10 menit,” jelasnya.
Semangat kebersamaan antara polisi dan masyarakat menjadi kunci percepatan pembangunan. Sinergi tersebut memperlihatkan bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Banyuurip, Sugito, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Kapolresta Pati, atas kepedulian dan bantuan yang diberikan.
“Dengan dibangunnya jembatan ini, warga dan siswa akan jauh lebih mudah dalam beraktivitas. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polri,” ungkapnya.
Secara umum, seluruh rangkaian kegiatan bakti sosial dalam proses pembangunan jembatan berjalan aman, lancar, dan tertib. Diharapkan dalam waktu dekat jembatan “Merah Putih” dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat dan memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi serta mobilitas warga di wilayah tersebut.
(Zae/Hms)
