Tradisi Sedekah Laut Desa Alasdowo Pati Berlangsung Khidmat, Diamankan Satpolairud Polresta Pati


PATI, MediaHukumNusantara.com – Tradisi larung sesaji dalam rangka sedekah laut Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Tahun 2026, berlangsung khidmat dan meriah pada Kamis (9/4/2026). Kegiatan budaya tahunan masyarakat nelayan ini diamankan ketat oleh jajaran Satpolairud Polresta Pati untuk memastikan keselamatan dan ketertiban.


Pengamanan dipimpin Ps. KBO Satpolairud Polresta Pati Aipda Eko Setiyanto, S.H., bersama sejumlah personel yang ditempatkan di dua titik utama: kawasan muara sungai Desa Alasdowo dan perairan laut pelaksanaan larung sesaji.


Rangkaian acara diawali sambutan Kepala Desa Alasdowo, dilanjutkan penyerahan miniatur kapal yang akan dilarung. Rombongan nelayan dan warga kemudian berangkat ke tengah laut menggunakan perahu. Tokoh agama setempat memimpin doa bersama sebagai ungkapan syukur atas limpahan hasil laut, sumber penghidupan utama masyarakat nelayan.


Puncak prosesi ditandai pelarungan miniatur kapal berisi kepala kambing ke laut, melambangkan persembahan adat serta harapan keselamatan dan keberkahan bagi nelayan. Setelah selesai, rombongan kembali ke bantaran sungai dengan tertib.


Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, S.H., M.M., menegaskan pengamanan ini bagian dari komitmen Polri mendukung kegiatan masyarakat. “Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kegiatan masyarakat, khususnya tradisi budaya yang sudah menjadi warisan turun-temurun agar tetap berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kompol Hendrik.


Ia menambahkan, sedekah laut bukan hanya pelestarian budaya lokal, tapi juga momentum kebersamaan nelayan dan syukur atas rezeki Tuhan. “Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilestarikan sebagai identitas budaya masyarakat pesisir Kabupaten Pati,” tambahnya.


Kompol Hendrik mengimbau masyarakat menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung dan melaporkan gangguan kamtibmas atau darurat via Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam gratis.






Penulis: Zae, C.BJ

Sumber: Humas Polresta Pati


Previous Post Next Post

نموذج الاتصال