Luwu, 30 Juni 2026, Mediahukumnusantara.com - Program Makan Bergisi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program unggulan kabinet merah putih kini telah berjalan satu tahun lebih. Namun sampai saat ini masih banyak sekolah-sekolah di Indonesia yang belum mendapatkan program MBG tersebut. Salah satunya adalah SDN 305 Langkidi yang berlokasi di Desa Pangi Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua umum Wawasan Hukum Nusantara yaitu Capt. Arqam Bakri, S.E.,M.Mar.,M.BA.
Ketum WHN meninjau langsung ke lokasi sekolah setelah mendapatkan informasi dari masyarakat serta menanyakan langsung kepara siswa siswi SDN 305 Langkidi yang mengonfirmasi bahwa sampai detik ini mereka belum mendapatkan MBG. Hal tersebut disayangkan mengingat SDN 305 Langkidi berada di Kabupaten Luwu yang merupakan salah satu daerah penghasil beras, tambang emas, salah satu penyumbang terbesar devisa negara yang bersumber dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) / Pelaut.
"Jangan abaikan hak anak-anak sekolah dari tanah Luwu, karena orang tua mereka adalah pejuang devisa yang selama ini membantu perekonomian Indonesia tetap stabil." Ujar Arqam.
Ketum WHN juga secara terbuka menyampaikan kepada Bupati Luwu yaitu Patahuddin untuk mengutamakan asas keadilan dalam memberikan rekomendasi lokasi MBG di Kab. Luwu.
Dalam waktu dekat organisasi Wawasan Hukum Nusantara akan menyampaikan surat secara terbuka kepada Presiden Prabowo tentang kondisi penyaluran MBG di Kab. Luwu yang diduga masih belum merata. Para pakar Hukum di Wawasan Hukum Nusantara akan menyampaikan pendapat hukum perihal kesenjangan yang terjadi di Kab. Luwu, khususnya SDN 305 Langkidi yang merupakan SD dimana Ketua Umum WHN dulu bersekolah.
(Red)
