Jaga Ukhuwah dan Ketertiban Umum, Polres Kudus Fasilitasi Penyelesaian Masalah Masjid di Demak


KUDUS, 20 Juli 2026, MediaHukumNusantara.comMasyarakat di wilayah Desa Karangtowo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, menyampaikan apresiasi mendalam atas respons cepat dan perhatian serius yang ditunjukkan oleh Kapolres Kudus terkait kasus sengketa pembangunan masjid di wilayah tersebut. Langkah tegas aparat kepolisian dinilai berhasil meredam keresahan warga dan membuka jalan bagi kelanjutan proyek tempat ibadah yang sangat dinantikan.

Kasus ini sebelumnya sempat menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat, mengingat masjid bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang vital bagi warga setempat. Permasalahan yang muncul selama proses pembangunan sempat menghambat progres dan memicu ketegangan, sebagaimana tercantum dalam sejumlah nomor laporan, termasuk STPL/157/II/2026/Reskrim, serta laporan bernomor 378 dan 372.

Melihat potensi konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum, Kapolres Kudus turun langsung meninjau lokasi, memantau perkembangan, serta memfasilitasi dialog untuk penyelesaian masalah. Kehadiran orang nomor satu di Polres Kudus ini dianggap sebagai "angin segar" yang mengembalikan kepercayaan warga terhadap proses hukum dan penyelesaian sengketa secara damai.

"Masyarakat berharap dengan perhatian yang telah diberikan, seluruh permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan bersama serta nilai-nilai keagamaan," ujar perwakilan warga dalam pernyataannya, Selasa (20/7/2026).

Apresiasi ini juga menyoroti aspek kemanusiaan dan kepedulian lintas wilayah. Mengingat lokasi Karangtowo berada di perbatasan antara Kabupaten Kudus dan Kabupaten Demak, intervensi positif dari Kapolres Kudus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga kedamaian masyarakat tanpa memandang batas administratif.

Warga setempat menegaskan harapan mereka agar pembangunan masjid di Karangtowo dapat berjalan lancar hingga tuntas. Dengan demikian, fasilitas ibadah tersebut dapat segera digunakan secara maksimal untuk kemaslahatan umat dan memperkuat ukhuwah islamiyah di lingkungan setempat.

Sebagai bentuk rasa terima kasih, masyarakat Karangtowo mengucapkan penghargaan setinggi-tingginya atas atensi, keseriusan, dan upaya konkret yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Kudus beserta jajarannya. Warga mendoakan agar langkah baik ini menjadi amal jariyah dan senantiasa mendapatkan perlindungan serta petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa.

(Red)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال