The Power of 110 : Respons Kilat Polresta Pati Menindaklanjuti Aduan Warga

 

PATI, Mediahukumnusantara.com Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Pati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan melakukan pelemparan batu terhadap pengguna jalan di depan SPBU 44.591.04 Plangitan, jalur Pati–Kudus, Kecamatan Pati, berhasil diamankan petugas usai adanya laporan warga, Sabtu (16/5/2026) sore.


Peristiwa tersebut bermula saat Ari Wibowo, warga Desa Blaru, Kecamatan Pati, bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor di jalur Pati–Kudus sekitar pukul 17.30 WIB. Saat berada di depan SPBU Plangitan, keduanya tiba-tiba dilempar batu kerikil oleh seorang pria tidak dikenal yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.


Akibat kejadian tersebut, Ari dan istrinya mengalami luka ringan pada bagian tangan, leher dan kaki akibat terkena lemparan batu. Setelah pulang ke rumah mengambil telepon genggam yang tertinggal, Ari kemudian menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Pati sekitar pukul 17.40 WIB guna meminta bantuan kepolisian.

Baca Juga : Perkuat Sinergitas Lintas Sektor, Polresta Pati Gelar Apel “Sabuk Kamtibmas” Bersama Ormas dan Tokoh Masyarakat

Laporan warga tersebut langsung diterima operator layanan 110 Polresta Pati dan segera diteruskan ke jajaran Polsek Pati Kota untuk ditindaklanjuti. Tidak berselang lama, personel piket siaga Polsek Pati Kota yang dipimpin Ka SPK AIPTU Anwar, SH bersama anggota SPKT, Intelkam dan Reskrim bergerak menuju lokasi kejadian.


Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.50 WIB, petugas langsung mengamankan seorang pria terduga ODGJ agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar. Selanjutnya, pria tersebut dievakuasi ke Mako Polsek Pati Kota untuk dilakukan penanganan awal sebelum dikoordinasikan dengan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati.



Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota IPTU Heru Purnomo, SH., M.H. menjelaskan pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima informasi dari operator layanan 110 terkait adanya pria yang mengamuk dan melempari pengguna jalan di depan SPBU Plangitan.


“Begitu menerima laporan dari operator 110 Polresta Pati, anggota piket siaga Polsek Pati Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Setibanya di TKP, petugas segera mengamankan terduga ODGJ agar tidak membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” terang IPTU Heru Purnomo.


Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan evakuasi dan pengamanan di Mako Polsek Pati Kota, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati untuk penanganan lebih lanjut. Terduga ODGJ tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Dinsos untuk dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati.



“Langkah cepat ini merupakan implementasi nyata pelayanan kepolisian melalui Call Center 110. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa maupun potensi gangguan keamanan lainnya melalui layanan 110 sehingga dapat segera ditangani petugas,” imbuhnya.


Sementara itu,  KA SPKT Polresta Pati IPDA Sismiyarto mengatakan, layanan 110 merupakan bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat dalam menerima berbagai laporan maupun aduan darurat yang membutuhkan penanganan segera.


“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan diterima operator dan langsung diteruskan ke fungsi maupun wilayah terkait agar segera ditindaklanjuti. Dalam kejadian ini, setelah menerima laporan masyarakat, operator langsung meneruskan informasi ke Polsek Pati Kota dan anggota bergerak cepat menuju lokasi,” jelas IPDA Sismiyarto.

Baca Juga : Perkuat Silaturahmi dan Soliditas, LSM HARIMAU Pati Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda dan Berbagai Ormas

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.


“Layanan 110 aktif selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat secara gratis. Kami berharap masyarakat segera melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian,” pungkasnya.


(Zae)


Previous Post Next Post

نموذج الاتصال