PATI, Mediahukumnusantara.com – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Pati dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan call center 110. Seorang pria yang diduga melakukan pelemparan batu kepada pengguna jalan di depan SPBU Plangitan, jalur Pati–Kudus, Kecamatan Pati Kota, berhasil diamankan petugas usai adanya laporan warga, Sabtu (16/5/2026) sore.
Peristiwa tersebut bermula saat Ari Wibowo, warga Desa Blaru, Kecamatan Pati Kota, bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor di jalur Pati–Kudus sekitar pukul 17.30 WIB. Saat melintas di depan SPBU Plangitan, keduanya tiba-tiba dilempar batu kerikil oleh seorang pria tidak dikenal.
Akibat kejadian itu, Ari dan istrinya mengalami luka ringan di bagian tangan, leher dan kaki akibat terkena lemparan batu. Setelah pulang mengambil telepon genggam yang tertinggal di rumah, Ari kemudian menghubungi layanan pengaduan 110 Polresta Pati sekitar pukul 17.40 WIB.
Baca Juga : Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Margorejo, Empat Orang Diamankan
Laporan tersebut langsung diterima operator layanan 110 Polresta Pati dan segera diteruskan ke jajaran Polsek Pati Kota untuk ditindaklanjuti. Tidak berselang lama, personel Polsek Pati Kota bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap pelaku.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.45 WIB, petugas langsung menemukan pria yang diduga melakukan pelemparan batu dan segera mengamankannya demi mencegah adanya korban lain. Langkah cepat aparat kepolisian itu pun mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar maupun pengguna jalan.
Kapolresta Pati melalui KA SPKT Polresta Pati, IPDA Sismiyarto, mengatakan layanan 110 merupakan bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat dalam menerima berbagai laporan maupun aduan darurat yang membutuhkan penanganan segera.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan diterima operator dan langsung diteruskan ke fungsi maupun wilayah terkait agar segera ditindaklanjuti. Dalam kejadian ini, anggota Polsek Pati Kota bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi dari operator 110,” jelas IPDA Sismiyarto.
Baca Juga : Polresta Pati Terima Tambahan Laporan Dugaan TPKS di Ponpes Ndolo Kusumo
Sementara itu, Kapolsek Pati Kota IPTU Heru Purnomo mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima informasi adanya aksi pelemparan batu yang membahayakan pengguna jalan di depan SPBU Plangitan.
“Begitu menerima laporan dari operator 110 Polresta Pati, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Pelaku berhasil diamankan guna mengantisipasi terjadinya korban lain serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” terang IPTU Heru Purnomo.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kejadian serupa maupun potensi gangguan keamanan lainnya melalui layanan 110 Polresta Pati.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Dengan informasi cepat dari masyarakat, penanganan juga bisa dilakukan secara cepat,” imbuhnya.
Respons cepat jajaran Polresta Pati dan Polsek Pati Kota tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar. Bu Ngatini, pemilik warung di sekitar lokasi kejadian, mengaku bersyukur karena polisi cepat datang sehingga situasi kembali aman dan kondusif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi beserta anggota yang cepat menangani kejadian ini. Warga dan pengguna jalan jadi merasa aman karena polisi cepat datang setelah ada laporan,” ungkap Bu Ngatini.
(Zae)
