Atasi Kekosongan Jabatan, Pemkab Pati Kukuhkan 242 Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP; Plt Bupati Tegaskan Proses Gratis


PATI, Mediahukumnusantara.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi mengukuhkan 242 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pengukuhan ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pati pada Selasa (2/6/2026), menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan kepemimpinan sekolah.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya kekosongan jabatan kepala sekolah yang terjadi sebelumnya. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola pendidikan di lingkungan Pemkab Pati, sehingga pelayanan pendidikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terstruktur dan efektif.

Kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Asisten Administrasi Umum Setda, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta jajaran. turut hadir pula Kepala BKPSDM Kabupaten Pati, Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan, Ketua Dewan Pendidikan, dan para kepala satuan pendidikan yang dikukuhkan.

Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam sambutannya menegaskan bahwa promosi dan mutasi merupakan dinamika wajar dalam sebuah organisasi pemerintahan. Menurutnya, kebijakan ini diperlukan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan struktur organisasi, tetapi juga untuk menghadirkan penyegaran guna meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan secara keseluruhan.

"Sebanyak 242 kepala satuan pendidikan yang dikukuhkan hari ini. Proses penugasan ini dilakukan melalui pertimbangan yang sangat matang," ujar Risma Ardhi Chandra. Ia menjelaskan bahwa tim pertimbangan telah menganalisis berbagai aspek sebelum menentukan penempatan setiap kepala sekolah.

Aspek senioritas kepala sekolah serta jarak tempuh dari tempat tinggal menuju lokasi penugasan menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan optimal, sehingga kinerja kepala sekolah dalam melayani peserta didik dapat semakin maksimal.

Usai dikukuhkan, para kepala satuan pendidikan diperintahkan untuk langsung melaksanakan tugas di tempat masing-masing pada hari yang sama. Plt Bupati juga menyoroti urgensi penyelesaian administrasi pendidikan saat ini, khususnya pengumuman kelulusan siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP, serta persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.


Chandra menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas dalam seluruh tahapan tersebut. "Setelah dikukuhkan, saya minta segera menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing dan memastikan seluruh tahapan pelayanan pendidikan berjalan baik, terutama pengumuman kelulusan dan persiapan SPMB," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati memberikan peringatan keras terkait potensi pungutan liar. Ia memastikan bahwa seluruh proses promosi dan mutasi dilaksanakan tanpa dipungut biaya apa pun. "Saya tegaskan bahwa seluruh proses ini gratis. Jika ada pihak yang mengaku bisa mengurus pengukuhan dengan meminta imbalan, segera laporkan," tandasnya.

Pasca pengukuhan, Pemkab Pati memerintahkan pembaruan data secara sistematis melalui tim Dapodik dan BKPSDM untuk menjamin hak-hak guru dan akurasi administrasi ASN. Chandra menutup acara dengan menitipkan amanah peningkatan mutu pendidikan kepada para kepala sekolah baru, mengingat pendidikan adalah prioritas utama pembangunan jangka panjang Kabupaten Pati.


(Zae)

Sumber: Humas Setda Pati


Previous Post Next Post

نموذج الاتصال